-HTI Press- Pendidikan karakter
kebangsaan dipandang sebagai solusi penting mengatasi potret buram
pendidikan nasional. Seks pra nikah, aborsi, pornografi, HIV/AIDS,
narkoba, tawuran, kenakalan, kekerasan, minuman keras, cuci otak hingga
radikalisme.
Gagasan pendidikan karakter kebangsaan muncul setelah pendidikan
agama dan kewarganegaraan dianggap belum cukup membentuk karakter
generasi. Radikalisme, sikap memaksakan pendapat orang lain maupun
semangat mengubah negara Indonesia kian menguat. Seperti keberadaan
Negara Islam Indonesia (NII).
Pembahasan pendidikan karakter kebangsaan itulah yang disampaikan
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) kepada 500-an pendidik, guru,
kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMP-SMA se-Surabaya dalam
Seminar Pendidikan “Mengukur Efektifitas Pendidikan Karakter Kebangsaan
dalam Menghasilkan Generasi Berkualitas” di Aula SMKN 6 Surabaya, Minggu
(13/5/2012).
Sebagai pembicara Asyfiyah SPd Aktivis MHTI yang juga guru SMKN 9
Surabaya memaparkan Potret Buram Generasi vs Pendidikan Karakter
Kebangsaan. Pentingnya pendidikan karakter kebangsaan diperkuat dengan
pernyataan Menteri Pendidikan Nasional. Menurutnya, pendidikan karakter
kebangsaan bisa mewujudkan keunggulan sumber daya manusia. Ini
didasarkan pada penelitian menyebutkan 80 persen kesuksesan ditentukan
dari karakter atau kepribadian seseorang.
Faktanya, banyak yang menyangsikan pendidikan karakter. Alasannya,
kata Asfiyah, pendidikan di Indonesia adalah pendidikan sekuler dengan
budaya masyarakat yang materialistik. Terlebih dengan materi ajar yang
tidak menghantar terbentuknya output pendidikan berkepribadian seimbang.
“Pelajaran agama yang diajarkan hanya tentang ibadah mahdoh saja.
Sholat sampai memandikan jenazah. Itu sebenarnya tidak penting. Padahal
yang terpenting adalah membentuk kepribadian Islam,” kata Asfiyah.
Pengajaran yang ada sekarang cenderung hanya sekedar transfer of
knowledge dan bukan transfer of personality. Guru pun belum bisa
memberikan teladan bagi siswa untuk mengembangkan karakter positif.
Ditambah dengan belum serasinya pendidikan sekolah, keluarga dan
masyarakat.
Pendidikan karakter sudah ada sejak era Soekarno hingga masa
reformasi. Namun, tidak juga mengubah kondisi generasi muda. Konflik
horizontal maupun vertikal muncul dima-mana. Primordialisme, praktek
korupsi, kolusi dan nepotisme nyatanya masih merajalela. Pendidikan
karakter kebangsaan hanya menghasilkan robot-robot pembela bangsa yang
tidak mampu membedakan mana benar, salah, halal, haram, baik atau buruk.
Hal ini tak lain adalah buah sistem kapitalisme. Pendidikan sekuler
hanya memberikan pelajaran agama berdurasi 2 jam seminggu, sehingga
dengan mudah mengikis ketaqwaan.
Bagaimana dengan pendidikan Islam? Aktivis MHTI yang juga Pengamat
Pendidikan Rezkiana Rahmayanti menjelaskannya. Pendidikan dalam Islam
sangat berbeda. Pendidikan adalah kebutuhan pokok dan asazi bagi setiap
individu. “Pendidikan adaah pelayanan umum dan kemaslahatan hidup yang
harus dipenuhi oleh negara,” ujarnya. Sistem pendidikan dalam Khilafah bertujuan untuk membangun
kepribadian Islam, aqliyah dan nafsiyah serta mempersiapkan generasi
muslim menjadi ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu
Islam maupun terapan. Karena itu kurikulum dan kualifikasi guru tidak
boleh bertentangan dengan aqidah Islam. Misalkan dalam pelajaran
biologi, tidak akan mengajarkan bahwa manusia berasal dari kera, karena
ini bertentangan dengan Islam.
Meski berasaskan Islam, namun sistem pendidikan dalam Khilafah tidak
hanya akan dirasakan oleh umat muslim, tapi juga non muslim. Sistem
pendidikan Islam akan menghasilkan generasi yang bisa mengambil
keputusan dan bersikap atas masalah yang terkait dengan dirinya, mampu
menjadi pemimpin sekaligus siap menjadi rakyat, zuhud tapi juga
menikmati hidup, mampu menguasai dunia tapi juga sukses di akhirat,
tidak rakus dunia karena berlandaskan ketaqwaan. Hasil pendidikan Islam pun bisa dilihat dari generasi-generasi
pendahulu seperti Mu’adz bin Jabal, Salim Maula Abu Hudzaifah, Abu
Ubaidah dan Aisyah ra.
Khilafah sebagai penyelenggara pendidikan juga mampu menjamin
tersedianya sarana prasarana yang lengkap seperti perpusataakn,
laboratorium dan sarana ilmu pengetahuan lain. Khilafah juga menyediakan
guru yang berkualitas dengan profil berkepribadian Islam, bertaqwa,
bertanggung jawab dan tidak mengabaikan ilmu. Kesejahteraan guru pun
terjamin. Terbukti, pada masa Khalifah Umar bin Khattab misalnya, gaji
guru sebesar 15 dinar atau setara dengan 63,75 gram emas. Jika saat ini
harga 1 gram emas Rp 300 ribu, maka gaji guru saat itu Rp 19 juta lebih
per bulan. Guru yang berprestasi menulis buku diberi penghargaan dengan
menimbang buku tersebut dan disepadankan dengan berat emas.
Pembahasan sistem pendidikan ini ternyata disambut positif kalangan
pendidik di Surabaya. Para peserta seminar berbondong-bondong memberikan
pertanyaan maupun tanggapan betapa pendidikan Islam tidak diragukan
lagi kehebatannya. Seminar pun ditutup dengan komitmen adanya sebuah
perubahan agar syariah Islam dalam naungan Khilafah bisa segera
diterapkan.