Sabtu, 13 April 2013

Hujan Hujatan di Kontes Kemaksiatan


Bogor sedang menuai hujan. Bukan hujan air tapi hujan hujatan karena perhelatan puncak Miss World 2013.  Rencananya acara ini akan digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jabar pada 28 September 2013 mendatang. Pantia acara, RCTI dan perwakilan Miss Indonesia pada Kamis (4/4) lalu mendatangi Gubernur Jawa Barat untuk membahas acara tersebut. Kedatangan panitia acara adalah untuk meminta izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Dukungan dari Ahmad Heryawan untuk penyelenggaran Miss World diberikan karena ajang kontes wanita cantik sedunia ini berbeda dengan kontes kecantikan lainnya yang menampilkan sesi berpakaian menggunakan bikini oleh pesertanya (http://islampos.com/dukung-kontes-miss-world-ahmad-heryawan-dikecam-51727/).

Berkat dukungannya Gubernur yang baru terpilih ini dikecam oleh sejumlah pihak. Sejumlah kalangan yang menolak perhelatan ini terdiri dari ulama dan aktivis dakwah dari berbagai ormas dan lembaga Islam. Para pimpinan ormas Islam itu dalam pernyataan sikapnya meminta pemerintah agar tidak mengeluarkan izin untuk acara Miss World tersebut. Secara budaya, event tersebut tidak sesuai dan menampilkan budaya matrealisme dan hedonisme.

Walaupun pada acara puncak Miss World akan berbusana yang sopan, sejatinya permasalahan bukan pada kesopanan berpakaian. Lebih dari itu, dasar dari penyelenggaraan kontes-kontes kecantikan itu sudah bertentangan dengan syariat Islam. Jika izin penyelenggaraan ini diberikan oleh Gubernur, membuktikan bahwa demokrasi hanya memenangkan kepentingan bisnis. Hal ini sampai menyeret pemimpin melupakan pedoman agamanya dan memisahkan perkara aqidah dan syariat atau menjadikannya sekular. Tidak adanya bikini bukanlah tidak ada kepornoan. Para peserta tampil berlenggak-lenggok di hadapan laki-laki asing dan juga di hadapan kamera yang akan menjual gambarnya sebagai produk pornografi. Padahal Islam telah jelas memuliakan posisi perempuan.  Tidak ada tempat bagi mereka yang ingin menempatkan perempuan sebagai daya tarik sebuah produk, atau memuaskan nafsunya dengan menonton perempuan berlenggak lenggok memamerkan auratnya dan tidak akan dibiarkan bila ada perempuan yang ingin mempertontonkan auratnya.


Kamis, 08 November 2012

Obral Besar TKI


Akhir Oktober yang lalu masyarakat Indonesia dikejutkan dengan iklan ¨TKI on Sale¨ di Malaysia. Iklan tersebut bernada provokatif karena mengandung arti sedang ada obral besar pembantu rumah tangga yang berasal dari Indonesia. Pesan dalam selebaran itu dinilai amat merendahkan martabat bangsa.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, mengecam keras penyebarluasan promosi atau iklan penawaran itu. Jumhur meminta pemerintah Malaysia melarang pemasangan iklan “TKI On Sale” tersebut karena memperdagangkan manusia tidak selayaknya terjadi dan tidak beradab. Menurut Jumhur, iklan yang menawarkan TKI PLRT (Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga) merupakan tindakan tidak terpuji. “TKI bukan barang yang sekadar mendahulukan kebutuhan pasar. Ada aspek lain yang sangat penting diwujudkan, yaitu pelayanan perlindungan oleh pengguna maupun pemerintah di negara tujuan,” kata dia
Menurutnya, Indonesia secara teknis masih memberlakukan kebijakan penghentian sementara (moratorium) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT) ke Malaysia. Bila Malaysia tidak bertindak tegas maka Indonesia bisa mengambil kebijakan penghentian TKI PLRT permanen ke Malaysia. Jumhur pun mengatakan akan mengirim surat resmi secepatnya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, agar mengajukan protes dan keberatan diplomatik kepada pemerintah negeri jiran itu.
            Pemerintah Indonesia pun telah mengecam isi yang terkandung dalam iklan obral dan memanggil Duta Besar Malaysia lewat Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Pemerintah Malaysia mengaku menyesalkan adanya iklan “TKI on Sale” di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurutnya iklan tersebut disebarkan oleh agen nakal bukan iklan resmi dari pemerintah. Pemerintah Malaysia  berjanji akan menindaklanjuti adanya iklan yang kontroversial tersebut.
Penggunaan istilah “sale” atau berarti obral merupakan sebuah kata yang keterlaluan. Tidak menghargai manusia. Wajar jika bangsa ini marah. Kemarahan itu pun harus ditelusuri. Apakah murni kesalahan dari pihak eksternal saja. Realitas di lapangan ternyata memang terjadi obral besar-besaran. Iklan penawaran tenaga kerja kasar juga marak di dalam negeri. Memang terkesan beradab karena tidak menggunakan bahasa kasar. Terlepas dari persoalan bahasa iklan, Pemerintah harus introspeksi apakah telah benar-benar memperlakukan TKI secara manusiawi. Perlakuan hina terhadap TKI jika diamati justru diawali dari dalam negeri sendiri.   
Kenyataan di dalam negeri sendiri TKI tidak lebih dari sekedar sapi perah penghasil devisa. Banyak pengusaha pengerah TKI memperlakukan mereka justru seperti budak. Laiknya ikan sarden, dijejali di tempat-tempat penampungan yang sempit. Para TKI dilarang melakukan kontak dengan dunia luar. Tidak heran bila kemudian muncul kasus TKI yang melarikan diri dari tempat penampungan atau bahkan bunuh diri.  Perbudakan TKI tak hanya terjadi saat mereka akan diberangkatkan ke negeri jiran. Dilepas bekerja di negeri orang pun tanpa perlindungan hukum yang kuat. Ketika kembali pun mereka menjumpai perlakuan yang hampir sama. Diperas, ditipu, atau dirampok di Tanah Air sendiri sepertinya telah menjadi kisah tragis para TKI.
Klaim pemerintah yang telah berbuat banyak mengurus dan melindungi berbeda dengan realitasnya. Kecaman yang diserukan pemerintah hanya sekedar obat penenang sementara. Langkah pembatasan terhadap pengiriman TKI juga belum berpengaruh apa-apa. Faktanya pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan. Ini membuat banyak pekerja dengan keterampilan minim harus mengadu nasib di negeri orang.
Masalah TKI sangat rumit. Jika melihat akar permasalahannya, dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak terpenuhinya kesejahteraan di dalam negeri. Rakyat dibelenggu kemiskinan karena gagalnya kebijakan ekonomi Indonesia.  Itulah yang menjadi tugas utama pemerintah: bagaimana menghentikan pengiriman TKI selamanya. Tidak lain yaitu dengan menyejahterakan mereka. Problemnya, jika sistem yang diterapkan saat ini masih sistem sekuler-kapitalis yang tidak menyejahterakan rakyat, selama itu pula TKI akan terus menjadi bahan hinaan.
Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah gagal mengatasi persoalan kemiskinan ekstrim dalam masyarakatnya. Bukti tak terbantahkan bahwa klaim Kapitalisme  sesat adalah “pertumbuhan ekonomi adalah sarana utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat”. Bukannya  membuahkan kesejahteraan bagi masyarakat dan meninggikan standar hidup mereka, malah sebaliknya. Sistem ekonomi Kapitalis yang diadopsi Indonesia dalam realitanya justru memperparah tingkata kemiskinan dan memperbesar kesenjangan sosial. Sistem kapitalis telah acapkali terbukti hanya menempatkan kekayaan pada segentir orang dan memiskinankan rakyat secara luas.
Sistem Kapitalis yang diterapkan di Barat, khususnya di Indonesia memandang segala sesuatu hanya sebagai masalah permintaan dan penawaran. Yang tujuan akhirnya adalah mendapatkan keuntungan. Pandangan ini telah menghinakan harkat manusia baik perempuan maupun laki-laki menjadi tidak lebih dari sekedar komoditas ekonomi yang membawa keuntungan finansial untuk negara mereka. Bisa digunakan dan dilecehkan tanpak peduli efeknya terhadap fisik dan mental individu dan keluarga serta masyarakat.
Sangat kontras dengan Kapitalisme, Islam tidak memandang manusia sebagai komoditi ekonomi, melainkan sebagai manusia yang harus dilindungi. Jutaan buruh migran Indonesia akan memiliki cerita yang lain jika berada di bawah naungan sistem Khilafah. Lebih dari empat belas abad Khilafah telah teruji menangani kemiskinan. Khilafah adalah model terbaik sebuah negara yang menerapkan sistem ekonomi yang sehat.
Khalifah mampu melarang penimbunan kekayaan atau privatisasi sumberdaya alam. Melarang pihak asing berinvestasi besar dalam pembangunan infrastruktur, pertanian, teknologi dan industri. Arah kebijakannya adalah untuk mengusahakan distribusi kekayaan yang efektif dalam menjamin kebutuhan pokok semua warga negaranya. Pada saat yang sama meletakkan kegiatan ekonomi yang sehat untuk mengatasi pengangguran massal dan memungkinkan individu untuk mendapat kemewahan. Itulah mengapa sistem sekuler harus diganti dengan sistem Islam yang lebih memuliakan manusia. 

Rabu, 24 Oktober 2012

Standar Ganda Pembela Perempuan


Foto setengah bugil sopir maut Novi Amelia sesaat setelah ditangkap tersebar luas di media. Diduga diambil dan disebarkan oleh oknum polisi. Komnas Perempuan membela model bikini itu dan menilainya sebagai bentuk kekerasan seksual. Komisioner Andy Yentriyani menilai Novi  sedang dalam kondisi tak bisa mengontrol dirinya. Penyebarluasan itu bisa dikategorikan pelanggaran terhadap UU ITE dan hukum lainnya. 

Profesi Novi sebagai model pakaian dalam mengharuskannya untuk berpose setengah bugil di majalah dewasa pria. Foto-foto pornonya banyak beredar luas. Anehnya foto tersebut tidak dikatakan aksi pelecehan seksual/kekerasan seksual? Demikian pula jika aksi tersebut dilakukan oleh foto model atau artis porno lainnya, Mengapa tak pernah dicap eksploitasi seksual? Hal itu karena definisi ekploitasi lebih mendekati ¨keterpaksaan¨. Jadi, jika Novi foto secara sadar dan menjual posenya itu demi uang tidak dikategorikan eksploitasasi. Istilahnya menjadi lain yaitu pemberdayaan perempuan. Begitulah pandangan sekuler-liberal. Sikap ambigu para pembela HAM menunjukkan adanya standar ganda dalam definisi eksploitasi seksual.

Wacana partisipasi penuh perempuan saat ini menjadi semakin gencar. Isu ini  juga pernah didengungkan oleh Hillari Clinton beberapa waktu lalu saat ke Indonesia. Perempuan diperas baik fisik, energi maupun tubuhnya untuk mendapatkan penghargaan berupa materi. Bagi perempuan yang tak menghasilkan materi dianggap tidak berdaya dan tidak berpartisipasi dalam pembangunan. Sekalipun harus menjual tubuhnya sebagai model porno, perempuan baru dikatakan berdaya guna. Sangat jelas berbeda dengan Islam yang menghormati dan menghargai perempuan. Islam memandang perempua adalah perhiasan yang harus dijaga. Oleh karenanya Islam punya model terbaik dan bermartabat dalam memberdayakan perempuan.

Kamis, 18 Oktober 2012

Perempuan dalam Cengkraman Narkoba



Lagi, terjadi kasus tabrakan maut akibat efek narkoba. Kali ini sopir maut itu bernama Novie Amelia. Saat ditangkap, ternyata Novie yang berprofesi sebagai model majalah dewasa hanya mengenakan bikini. Novie menabrak tujuh orang termasuk polisi yang sedang bertugas. Setelah melakukan tes urine, terbukti Novie positif meminum minuman keras dan menggunakan ekstasi. Tapi menurut polisi, Novie akan sulit dijerat dengan pasal narkoba. Pada saat bersamaan, para hakim malah membebaskan sejumlah terpidana kasus narkotika dari hukuman mati. Para pengguna/pebisnis narkoba semakin ringan hukumannya, bahkan beberapa waktu lalu ada wacana melegalkan ganja.

Masyarakat semakin dekat dengan narkoba. Kalangan perempuan pun ikut mengkonsuminya. Apalagi jika perempuan itu dari kalangan artis. Sudah banyak artis perempuan yang  ikut terjerat.
Ironisnya, para hakim Mahkamah Agung justru semakin permisif terhadap persoalan narkotika. Presiden pun justru memperingan hukuman dengan memberikan grasi kepada Corby beberapa waktu yang lalu. Padahal, masalah narkotika menyangkut nasib jutaan generasi muda Indonesia. Presiden dan para hakim mengabaikan jumlah korban narkoba yang mencapai 3,8 juta jiwa serta puluhan juta orang yang berpotensi menjadi korban. Bahkan sudah banyak pakar menyebut, seperti Elly Risman, yang pernah menyatakan narkoba jauh lebih bahaya dibanding teroris.

Narkoba harusnya menjadi musuh bersama yang diberantas tuntas. Tidak ada toleransi bagi pengguna/pebisnis narkoba. Justru, seharusnya hukuman diperberat mengingat dampaknya yang berbahaya bagi generasi. Dalam Islam telah jelas bahwa menggunakan narkoba adalah haram. Hukuman bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir sesuai tingkat kesalahannya. Jenis sanksinya misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Pengguna narkoba yang baru beda hukumannya dengan pengguna narkoba yang sudah lama. Beda pula dengan pengedar narkoba, dan beda pula dengan pemilik pabrik narkoba. Ta’zir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati.