Selasa, 26 Juni 2012

Yang Pro Perempuan




Semakin lama peran perempuan semakin diperhitungkan. Kesempatan untuk melejitkan potensi perempuan tidak lagi lagi dikekang justru difasilitasi. Bahkan menteri BUMN Dahlan Iskan mengeluarkan kebijakan properempuan. Rencananya karyawati BUMN akan diberikan perpanjangan cuti melahirkan satu hingga dua tahun. Dengan begitu perusahaan tidak kehilangan tenaga kerja potensial. Dari sisi wanita, kesempatan untuk mengasuh anak sambil bekerja dan mengembangkan potensi tetap ada.

Kebijakan Dahlan memang tepat, namun tidak menyelesaikan problem perempuan. Keputusan perempuan untuk fokus pada anak dan keluarga juga bukanlah suatu hal yang salah. Perempuan dalam keluarga dan bangsa juga memiliki peran penting. Pilar untuk membentuk generasi ada pada perempuan. Semua itu dimulai sejak perempuan melahirkan, menyusui, mendidik pada masa emas anak sampai masa prabaligh. Jika hanya dibatasi selama masa dua tahun, waktu tersebut tak akan cukup.

Kondisi yang paling ideal untuk perempuan sudah digariskan dalam Islam. Boleh saja perempuan bekerja selama tidak mengganggu tugas utama dan mulia mendidik generasi. Perempuan sangat boleh mengaplikasikan ilmunya. Semua itu tetap memerlukan pengaturan. Banyak kebutuhan wanita atas keterampilan tenaga kerja wanita. Misal ibu hamil membutuhkan dokter atau bidan wanita. Yang patut diperhatikan adalah aturan seperti ini hanya bisa dibangun jika sistem Islam ditegakkan dalam seluruh aspek. Dengan landasan paradigma bahwa perempuan bekerja untuk mengamalkan ilmu demi kemaslahatan umat.




Tidak ada komentar: